|
gmim.lagu-gereja.com
Gereja Masehi Injili di Minahasa |
|
|
Download MP3 Music Khotbah MTPJ GMIM 2024 Minggu, 21 Januari 2024 Khotbah GMIM Minggu, 21 Januari 2024 - Hidup Taat Menurut Hukum - Kisah Para Rasul 25:1-12 Pembelaan Paulus yang Keempat; Paulus Naik Banding kepada Kaisar Kisah Para Rasul 25:1-12 Paulus di hadapan Festus Naik banding kepada Kaisar 25:1 Tiga hari sesudah tiba di propinsi itu berangkatlah Festus dari Kaisarea ke Yerusalem. 25:2 Di situ imam-imam kepala dan orang-orang Yahudi yang terkemuka datang menghadap dia dan menyampaikan dakwaan terhadap Paulus. 25:3 Kepadanya mereka meminta suatu anugerah, yang merugikan Paulus, yaitu untuk menyuruh Paulus datang ke Yerusalem. Sebab mereka sedang membuat rencana untuk membunuh dia di tengah jalan. 25:4 Tetapi Festus menjawab, bahwa Paulus tetap ditahan di Kaisarea dan bahwa ia sendiri bermaksud untuk segera kembali ke sana. 25:5 Katanya: "Karena itu baiklah orang-orang yang berwewenang di antara kamu turut ke sana bersama-sama dengan aku dan mengajukan dakwaan terhadap dia, jika ada kesalahannya." 25:6 Festus tinggal tidak lebih dari pada delapan atau sepuluh hari di Yerusalem. Sesudah itu ia pulang ke Kaisarea. Pada keesokan harinya ia mengadakan sidang pengadilan, dan menyuruh menghadapkan Paulus. 25:7 Sesudah Paulus tiba di situ, semua orang Yahudi yang datang dari Yerusalem berdiri mengelilinginya dan mereka mengemukakan banyak tuduhan berat terhadap dia yang tidak dapat mereka buktikan. 25:8 Sebaliknya Paulus membela diri, katanya: "Aku sedikitpun tidak bersalah, baik terhadap hukum Taurat orang Yahudi maupun terhadap Bait Allah atau terhadap Kaisar." 25:9 Tetapi Festus yang hendak mengambil hati orang Yahudi, menjawab Paulus, katanya: "Apakah engkau bersedia pergi ke Yerusalem, supaya engkau dihakimi di sana di hadapanku tentang perkara ini?" 25:10 Tetapi kata Paulus: "Aku sekarang berdiri di sini di hadapan pengadilan Kaisar dan di sinilah aku harus dihakimi. Seperti engkau sendiri tahu benar-benar, sedikitpun aku tidak berbuat salah terhadap orang Yahudi. 25:11 Jadi, jika aku benar-benar bersalah dan berbuat sesuatu kejahatan yang setimpal dengan hukuman mati, aku rela mati, tetapi, jika apa yang mereka tuduhkan itu terhadap aku ternyata tidak benar, tidak ada seorangpun yang berhak menyerahkan aku sebagai suatu anugerah kepada mereka. Aku naik banding kepada Kaisar!" 25:12 Setelah berunding dengan anggota-anggota pengadilan, Festus menjawab: "Engkau telah naik banding kepada Kaisar, jadi engkau harus pergi menghadap Kaisar." Penjelasan: * Pembelaan Paulus yang Keempat; Paulus Naik Banding kepada Kaisar ( Kis 25:1-12) Ada ungkapan yang biasa diucapkan, “Ada penguasa baru, ada hukum baru, ada kebiasaan baru.” Namun sekalipun di sini ada wali negeri yang baru, Paulus mendapat perlakuan yang sama dari orang itu seperti yang diterimanya dari penguasa sebelumnya, dan tidak lebih baik. Festus, seperti halnya Feliks, bersikap tidak terlalu adil kepada Paulus sebagaimana mestinya, karena ia tidak membebaskan Paulus. Walau begitu, dia juga tidak memperlakukan Paulus dengan sangat tidak adil seperti yang hendak diperbuat oleh orang-orang Yahudi, karena ia tidak mau menghukum mati Paulus, atau menyerahkannya kepada amukan orang Yahudi. Di sini diceritakan, I. Bagaimana Imam Besar dan orang Yahudi lainnya mendesak wali negeri, membujuk dia supaya meletakkan perkara Paulus. Sebab, mengirimnya ke Yerusalem sama dengan melepaskan perkaranya. 1. Lihat betapa cepatnya mereka mengadukan Paulus kepada Festus. Segera sesudah Festus tiba di propinsi itu dan mengambil alih pemerintahan, karena mungkin untuk itulah ia ditempatkan di Kaisarea, tiga hari kemudian berangkatlah ia ke Yerusalem, untuk menunjukkan dirinya di sana. Para imam langsung mendesaknya supaya menindaklanjuti perkara Paulus. Festus berada di Kaisarea selama tiga hari, di mana Paulus dipenjarakan. Kita tidak mendapati bahwa pada masa itu Paulus mengajukan permohonan kepada Festus supaya dibebaskan, meskipun tidak diragukan lagi bahwa Paulus bisa saja telah berteman baik dengan Festus, sehingga dapat berharap supaya permintaannya dikabulkan. Namun, begitu Festus tiba di Yerusalem, para imam cepat-cepat menyampaikan tuntutan mereka terhadap Paulus. Lihat bagaimana kejahatan tidak pernah berhenti bekerja. Paulus lebih sabar dalam menanggung perpanjangan masa tahanannya daripada musuhnya ketika menghadapi penangguhan hukuman mati terhadap Paulus. 2. Lihat betapa jahatnya para imam dalam menyampaikan gugatan mereka. Mereka menghadap wali negeri itu dan menyampaikan dakwaan terhadap Paulus (ay. Kis 25:2) sebelum Paulus dihakimi secara adil, kalau-kalau mereka bisa memutuskan perkara itu bersama wali negeri sebelumnya, dan menjadikan wali negeri itu, yang akan menjadi hakim dalam pengadilan Paulus, sebagai sekongkol mereka. Namun meskipun siasat ini cukup keji, mereka tidak berhasil melaksanakannya. Sebab wali negeri itu ingin memastikan bahwa ia mendengar sendiri dari Paulus, sehingga semua dakwaan mereka terhadap Paulus pasti akan gugur. Karena itu, mereka menyusun suatu rencana lain yang lebih keji, yaitu membunuh Paulus sebelum ia diadili. Cara yang tidak manusiawi dan mengerikan ini, yang bahkan dunia pun setidaknya akan merasa muak terhadapnya, telah dipilih oleh para penganiaya itu, untuk memuaskan nafsu jahat mereka terhadap Injil Kristus. Dan juga dengan alasan semangat yang berkobar-kobar bagi Musa. Tantum religio potuit suadere malorum. Demikianlah semangat agamawi mereka yang kejam. 3. Lihat betapa menonjolnya kepura-puraan para imam itu. Ketika wali negeri itu datang ke Yerusalem, mereka ingin supaya ia bersedia menyuruh Paulus datang dan mengadilinya di situ, sehingga para penganiaya itu tidak perlu bersusah payah. Usulan ini juga tampak sangat masuk akal, karena Paulus dituduh mencemari Bait Suci di Yerusalem, sedangkan sudah biasa para penjahat diadili di tempat terjadinya perkara. Namun sesungguhnya mereka berencana untuk mencegat Paulus ketika sedang dibawa ke Yerusalem, dan membunuhnya di tengah jalan. Mereka memperkirakan bahwa Paulus tidak akan dijaga seketat ketika ia dikirim dari Yerusalem. Atau, mereka berpikir bahwa para petugas yang akan mengantar Paulus ke sana dapat disuap supaya memberi mereka kesempatan untuk melaksanakan kejahatan mereka. Dikatakan bahwa mereka meminta suatu anugerah, yang merugikan Paulus. Tugas pendakwa adalah menuntut keadilan terhadap seseorang yang mereka anggap seorang penjahat, dan jika itu tidak terbukti, maka sama adilnya untuk membebaskan dia seperti halnya menghukum dia bila bersalah. Namun, meminta anugerah yang merugikan seorang tahanan, terlebih dari seorang hakim, yang seharusnya membela tahanan itu, merupakan perbuatan yang benar-benar tidak tahu diri. Anugerah itu mestinya diberikan kepada si tahanan, in favorem vitæ - untuk menyayangkan hidupnya. Tetapi di sini mereka justru meminta anugerah yang merugikan tahanan itu. Mereka menganggapnya sebagai anugerah jika wali negeri itu mau menjatuhkan hukuman terhadap Paulus, meskipun mereka tidak bisa membuktikan kejahatan apa pun atas dirinya. II. Keputusan wali negeri bahwa Paulus akan diadili di Kaisarea, di mana ia berada sekarang (ay. Kis 25:4-5). Lihat bagaimana Festus menghadapi para pendakwa itu. 1. Festus tidak mau menuruti keinginan mereka untuk mengirim Paulus ke Yerusalem. Ia menetapkan supaya Paulus tetap ditahan di Kaisarea. Sepertinya ia berbuat demikian bukan karena curiga, apalagi mengetahui dengan pasti, tentang rencana berdarah para imam untuk membunuh Paulus di tengah jalan, seperti yang diketahui oleh kepala pasukan ketika ia mengirim Paulus ke Kaisarea (23:30). Mungkin ia hanya tidak mau terlalu jauh mengabulkan keinginan Imam Besar beserta antek-anteknya, atau ingin menjaga kehormatan kedudukannya di Kaisarea dan mengharuskan supaya mereka hadir di sana. Mungkin juga ia hanya tidak mau repot-repot mengirim Paulus. Apa pun alasannya menolak permintaan itu, Allah memakainya sebagai cara untuk melindungi Paulus dari tangan para musuhnya. Mungkin sekarang musuh-musuh Paulus lebih berhati-hati daripada dulu dalam merahasiakan persekongkolan mereka, sehingga rencana itu tidak bocor sekarang, seperti yang terjadi sebelumnya, dan gagal. Namun meskipun Allah tidak menyingkapkannya, sebagaimana dulu, Ia memiliki cara lain yang sama baiknya untuk menggagalkan rencana itu, dengan mencondongkan hati sang wali negeri, untuk alasan-alasan tertentu, untuk tidak memindahkan Paulus ke Yerusalem. Dalam mengerjakan keselamatan bagi umat-Nya, Allah tidak terikat pada satu cara. Ia bisa membiarkan rencana jahat terhadap umat-Nya tetap tersembunyi, tetapi tidak membiarkan rencana itu terlaksana. Ia juga bahkan sanggup menggunakan kebijakan-kebijakan duniawi yang dibuat oleh orang-orang besar untuk menggenapi tujuan-tujuan mulia-Nya. 2. Namun Festus mau bersikap adil kepada mereka dengan mendengarkan apa yang hendak mereka tuduhkan terhadap Paulus, jika mereka bersedia pergi ke Kaisarea, dan menyampaikan tuntutan mereka terhadap Paulus di sana: “Baiklah orang-orang yang berwewenang di antara kamu, yang sanggup secara jasmani dan memiliki dana untuk melakukan perjalanan seperti itu, atau terampil dalam berpikir dan berbicara untuk mengajukan tuntutan -" baiklah orang-orang di antara kamu yang pandai mengatur, turut ke sana bersama-sama dengan aku dan mengajukan dakwaan terhadap dia. Atau, mereka yang pantas menjadi saksi, yang dapat membuktikan kejahatan yang telah dilakukannya, baiklah mereka pergi dan mengajukan buktinya, jika memang ada kesalahan semacam itu padanya, seperti yang telah kamu tuduhkan kepada dia.” Festus tidak mau percaya begitu saja, seperti yang mereka inginkan, bahwa Paulus melakukan suatu kejahatan sebelum itu terbukti, dan pembelaan Paulus didengar. Namun, apakah dia memang bersalah atau tidak, terserah pada mereka untuk membuktikannya. III. Paulus diadili di hadapan Festus. Festus tinggal selama delapan atau sepuluh hari di Yerusalem, dan sesudah itu ia pulang ke Kaisarea. Sedangkan para pendakwa itu, kemungkinan besar menyertainya, karena ia telah berkata supaya mereka turut ke sana bersama-sama dengan dia. Dan karena mereka begitu bersemangat ketika mengajukan tuntutan, maka Festus ingin perkara ini didahulukan. Dan juga supaya mereka bisa cepat pulang, ia akan mengadakan sidang pada keesokan harinya. Bergegas untuk menegakkan keadilan merupakan perbuatan yang sangat terpuji, asalkan tidak tergesa-gesa. Sekarang di sini diceritakan bahwa, 1. Persidangan diadakan, dan sang tahanan pun dihadapkan. Festus mengadakan sidang pengadilan (KJV: duduk di kursi hakim - pen.), seperti yang biasa dilakukannya setiap ada perkara yang perlu diselesaikan, yang dihadapkan kepadanya, dan ia menyuruh menghadapkan Paulus, supaya tampil di persidangan (ay. Kis 25:6). Kristus, untuk menguatkan hati para murid-Nya dan memelihara semangat mereka dalam menghadapi pencobaan yang sangat besar atas keberanian mereka, seperti yang dialami oleh Paulus ini, berjanji kepada para murid bahwa akan tiba masanya ketika mereka akan duduk di atas takhta untuk menghakimi kedua belas suku Israel. 2. Para pendakwa menyampaikan dakwaan mereka terhadap sang tawanan (ay. Kis 25:7): Semua orang Yahudi berdiri mengelilinginya, yang menunjukkan bahwa jumlah mereka banyak. Ya Tuhan, betapa banyaknya lawanku! Ini juga menyiratkan bahwa mereka sehati sepikir, saling mendukung, dan bertekad untuk bergandengan. Juga bahwa mereka bersungguh-sungguh dengan dakwaan itu, serta sangat ingin menuntut Paulus. Mereka berdiri mengelilinginya, sedapat mungkin untuk menakut-nakuti hakim supaya menuruti rencana jahat mereka. Atau setidaknya, untuk menakut-nakuti sang tawanan, dan membuatnya kehilangan akal. Namun itu sia-sia belaka. Paulus memiliki keyakinan yang sangat kuat dan teguh sehingga mereka tidak mampu menakut-nakutinya. Mereka mengelilingi aku seperti lebah, mereka menyala-nyala seperti api duri (Mzm. 118:2) (KJV: Mereka mengelilingi aku seperti lebah, tetapi mereka dipadamkan seperti api duri - pen.). Ketika mereka berdiri mengelilinginya, mereka mengemukakan banyak dakwaan berat terhadap Paulus, begitulah yang seharusnya ditafsirkan. Mereka menuduh Paulus telah melakukan kejahatan dan pelanggaran yang sangat besar. Tuduhan yang dijatuhkan sangat banyak, dan sangat kejam. Mereka menggambarkan dia di hadapan sidang sekeji dan sejahat mungkin. Namun ketika mereka sudah membentangkan perkaranya sebaik yang mereka pikirkan, dan tiba giliran untuk memperlihatkan buktinya, di situ mereka gagal. Apa yang mereka tuduhkan kepada Paulus tidak dapat mereka buktikan, karena itu semua keliru, sedangkan keluhan mereka tidak berdasar dan tidak adil. Kenyataannya tidak seperti apa yang mereka kemukakan, dan tidak ada kesalahan di dalamnya. Apa yang tidak Paulus ketahui, itulah yang mereka tuntut dari padanya, sedangkan mereka sendiri juga tidak mengetahuinya. Bukan hal baru lagi bagi orang-orang yang paling baik di muka bumi jika mereka difitnah dengan segala macam kejahatan, tidak hanya di dalam nyanyian kecapi peminum-peminum, dan di dalam kumpulan pencemooh, tetapi juga di hadapan pengadilan sekalipun. 3. Tawanan itu tetap teguh pada pembelaannya (ay. Kis 25:8). Tidak jadi soal siapa pun yang mengecam dia, hatinya sendiri tidak melakukannya, dan karena itu lidahnya juga tidak akan mengecam dirinya sendiri. Sampai binasa ia tetap mempertahankan bahwa dirinya tidak bersalah. Ketika tiba gilirannya berbicara, Paulus mempertahankan pembelaannya bahwa ia tidak bersalah: Aku sedikit pun tidak bersalah, baik terhadap hukum Taurat orang Yahudi maupun terhadap Bait Allah atau terhadap Kaisar. (1) Dia tidak melanggar hukum Taurat orang Yahudi, ataupun mengajarkan suatu ajaran yang merusakkan ajaran Yahudi. Adakah ia membatalkan hukum Taurat karena iman? Tidak, ia meneguhkannya. Memberitakan Kristus, yaitu kegenapan hukum Taurat, bukanlah suatu pelanggaran terhadap hukum Taurat itu. (2) Dia tidak menodai Bait Allah, dan tidak sedikit pun menghina ibadah Bait Allah. Tindakannya membantu pembangunan bait bagi Injil sama sekali bukan perlawanan terhadap Bait Allah, yang merupakan pelambang dari bait Injil. (3) Dia tidak menentang Kaisar, ataupun pemerintahannya. Dengan ini tampak bahwa karena perkaranya telah dibawa kepada pemerintah, maka supaya wali negeri berkenan kepada mereka, dan supaya mereka tampak bersahabat dengan Kaisar, para imam mendakwanya dengan tuduhan-tuduhan bahwa ia tidak senang terhadap penguasa yang ada. Hal ini membuat dia terpaksa menjernihkan persoalannya, dan menyatakan bahwa dirinya bukanlah musuh Kaisar, tidak seperti orang-orang yang menuduhnya demikian. IV. Paulus naik banding kepada Kaisar, dan bagaimana itu terjadi. Peristiwa ini membawa perkara itu ke tahap baru. Entah memang Paulus sudah merencanakannya, ataukah ini adalah keputusan yang dibuat mendadak gara-gara terdesak, tidak jelas. Yang jelas, Allah menggerakkan hati Paulus untuk berbuat demikian, untuk menggenapi apa yang sudah dikatakan-Nya kepadanya, yaitu bahwa ia harus bersaksi tentang Kristus di Roma, karena di sanalah Kaisar bertakhta (23:11). Di sini diceritakan, 1. Tawaran yang diajukan Festus kepada Paulus untuk pergi ke Yerusalem dan diadili di sana (ay. Kis 25:9). Festus hendak mengambil hati orang Yahudi. Ia cenderung lebih ingin menyenangkan hati para pendakwa itu daripada sang tawanan, selama tindakannya terhadap Paulus yang merupakan warga negara Roma itu masih dapat dibenarkan. Karena itu, ia bertanya apakah Paulus bersedia dibawa ke Yerusalem, dan mengajukan pembelaannya di sana, di mana dia dituduh. Selain itu, mungkin di sana ada saksi yang siap membela Paulus dan meneguhkan apa yang dikatakannya. Festus tidak mau menawarkan supaya Paulus diserahkan kepada Imam Besar dan Mahkamah Agama, seperti yang dikehendaki orang Yahudi. Tetapi, “Apakah engkau bersedia pergi ke Yerusalem, supaya engkau dihakimi di sana di hadapanku tentang perkara ini?” Festus, jika Paulus mau, akan menyuruh dia diadili di Yerusalem. Tetapi Paulus tidak akan pergi apabila bukan karena kemauannya sendiri. Jika Festus bisa membujuk Paulus supaya setuju, maka tentu ia tidak akan keberatan. Di masa-masa sukar, selain kesabaran mereka, kebijaksanaan umat Allah juga diuji. Karena mereka diutus seperti domba di tengah-tengah serigala, maka mereka harus menjadi cerdik seperti ular. 2. Penolakan Paulus, dan alasan yang dikemukakannya. Paulus tahu apabila ia dipindahkan ke Yerusalem, maka sekalipun dia dilindungi dengan begitu ketat oleh penguasa, orang Yahudi akan dapat menemukan cara untuk membunuhnya. Karena itu, Paulus ingin supaya hal ini jangan sampai terjadi, dan mengajukan pembelaannya, (1) Bahwa sebagai warga negara Roma, lebih tepat jika dirinya diadili, tidak hanya oleh penguasa Roma, tetapi juga di tempat mana Kaisar berdiam, yaitu di Kaisarea. Aku sekarang berdiri di sini di hadapan pengadilan Kaisar dan di sinilah aku harus dihakimi, di kota yang paling penting di provinsi ini. Karena pengadilan dilaksanakan atas nama Kaisar, dan oleh pemerintah serta perwakilannya, di hadapan seseorang yang diberi kekuasaan olehnya, maka pengadilan ini boleh disebut sebagai pengadilan Kaisar. Karena bagi kita, semua perintah tertulis dijalankan atas nama pihak yang berkuasa, dan atas namanya semua pengadilan dilaksanakan. Pernyataan Paulus bahwa dirinya harus diadili di pengadilan Kaisar jelas membuktikan bahwa para pelayan Kristus tidak bisa mengelak dari pemerintah, melainkan harus tunduk kepadanya, sejauh mereka bisa melakukannya dengan hati nurani yang murni. Jika mereka bersalah atas kejahatan yang memang mereka lakukan, maka mereka harus mau menerima hukumannya. Sedangkan apabila tidak bersalah, maka mereka harus tetap tunduk ketika diperiksa, dan memberikan pembelaan di hadapan pengadilan. (2) Bahwa sebagai anggota bangsa Yahudi, ia tidak berbuat apa pun sehingga membuat orang Yahudi membencinya: Seperti engkau sendiri tahu benar-benar, sedikit pun aku tidak berbuat salah terhadap orang Yahudi. Sangat layak apabila orang yang tidak bersalah menyatakan bahwa dirinya memang tidak bersalah, dan mempertahankan pendapatnya itu. Itu merupakan suatu utang yang harus kita lunasi terhadap nama baik kita sendiri, bukan hanya supaya kita tidak menganggung kesaksian palsu terhadap diri kita sendiri, tetapi juga untuk mempertahankan kejujuran kita di hadapan orang-orang yang bersaksi dusta tentang kita. (3) Bahwa dirinya bersedia menaati semua peraturan hukum Taurat, dan membiarkan hukum itu dilaksanakan (ay. Kis 25:11). Jika dia memang bersalah atas suatu kejahatan yang layak dijatuhi hukuman mati, maka ia tidak akan berusaha membela diri ataupun melarikan diri, dan juga tidak akan mengelak ataupun melawan keadilan: “Aku tidak menolak untuk mati, melainkan bersedia menerima hukuman atas kesalahanku.” Bukan berarti semua orang yang telah melakukan perbuatan apa pun yang pantas dijatuhi hukuman mati harus menyalahkan diri sendiri serta menyerahkan diri untuk diadili. Melainkan, ketika mereka dituduh dan dibawa ke hadapan pengadilan, maka mereka harus mengaku, dan menyatakan bahwa baik Allah maupun pemerintah adalah benar. Karena beberapa orang memang perlu menjadi teladan. Namun apabila ia tidak bersalah, seperti yang dikatakannya untuk membela diri, “Jika apa yang mereka tuduhkan itu terhadap aku ternyata tidak benar, - jika tuduhan itu ternyata mengandung maksud jahat dan mereka sudah bertekad untuk menumpahkan darahku, entah aku benar atau salah, - maka tidak ada seorang pun yang berhak menyerahkan aku sebagai suatu anugerah kepada mereka, bahkan pemerintah sekalipun, dengan jelas-jelas berlaku tidak adil. Karena sudah merupakan tugas pemerintah untuk melindungi orang tidak bersalah, seperti halnya juga menghukum yang bersalah,” demikianlah Paulus menyatakan perlindungan bagi dirinya. 3. Banding yang diajukan Paulus ke pengadilan Kaisar. Karena selalu dibayangi ancaman dari orang Yahudi, dan mereka selalu mencari cara untuk mendapatkan dia, yaitu mereka yang belas kasihannya itu kejam, maka Paulus berlari menyelamatkan diri menuju perlindungan terakhir bagi orang benar yang tertindas, serta mencari tempat berlindung di sana, karena tidak ada cara lain baginya untuk memperoleh keadilan. “Aku naik banding kepada Kaisar. Daripada harus diserahkan ke tangan orang Yahudi” (yang agaknya lebih dikehendaki oleh Festus) “lebih baik aku diserahkan kepada Nero.” Ketika beberapa kali Daud nyaris tidak berhasil meloloskan diri dari murka Saul, ia menyimpulkan bahwa Saul sungguh seorang musuh yang tidak kenal lelah, sehingga bagaimanapun juga pada suatu hari dirinya akan binasa oleh tangan Saul. Karena merasa sangat tertekan, Daud mengambil suatu keputusan, “Tidak ada yang lebih baik bagiku selain meluputkan diri dengan segera ke negeri orang Filistin” (1Sam. 27:1). Begitu juga dengan Paulus di sini. Namun benar-benar parah jika seorang anak Abraham terpaksa mencari pertolongan kepada seorang Filistin, atau Nero, demi menyelamatkan diri dari orang-orang yang menyebut diri mereka sebagai keturunan Abraham, dan merasa lebih aman berada di Gat atau Roma daripada di Yerusalem. Bagaimana ini, kota yang dahulu setia sekarang sudah menjadi sundal! V. Keputusan yang diambil mengenai seluruh perkara itu. Paulus tidak dilepaskan, tetapi juga tidak dihukum. Musuh-musuhnya berharap perkara itu akan berakhir dengan kematiannya. Sedangkan teman-temannya berharap perkara itu berakhir dengan pembebasannya. Namun terbukti bahwa kedua hal itu tidak terjadi. Kedua pihak sama-sama dibuat kecewa, karena persoalan itu dibiarkan begitu saja. Ini merupakan contoh bahwa terkadang Sang Pemelihara Ilahi mengambil langkah perlahan, tidak menjelaskan segala sesuatu secepat yang kita harapkan, sehingga kita sering menjadi malu baik oleh pengharapan maupun rasa takut kita, dan dibuat supaya terus menantikan Allah. Perkara Paulus ditunda hingga lain waktu, bahkan ke tempat yang lain, di pengadilan yang lain, supaya kesengsaraan Paulus menimbulkan ketekunan. 1. Sang hakim meminta nasihat tentang masalah tersebut. Ia berunding dengan anggota-anggota pengadilan = meta tou symbouliou, bukan dengan mahkamah orang Yahudi (yang disebut synedrion), melainkan dengan anggota mahkamahnya sendiri, yang selalu siap mendampingi sang wali negeri dengan nasihat mereka. Jikalau penasihat banyak, keselamatan ada. Begitulah, para hakim harus meminta pertimbangan baik di dalam hatinya sendiri maupun kepada orang lain, sebelum menjatuhkan keputusan. 2. Festus menetapkan supaya Paulus dikirim ke Roma. Beberapa orang beranggapan bahwa Paulus tidak bermaksud naik banding kepada Kaisar secara pribadi, tetapi hanya kepada pengadilannya. Ia lebih rela menaati keputusan yang diambil oleh pengadilan Kaisar, daripada diserahkan kepada mahkamah Yahudi. Juga bahwa mungkin Festus sudah memutuskan apakah ia akan mengirim Paulus ke Roma atau tidak, atau setidaknya, apakah ia sudah mencapai kesepakatan dengan Paulus mengenai pengajuan banding tersebut. Namun berdasarkan apa yang dikatakan oleh Agripa ( Kis 26:32), bahwa Paulus sebenarnya sudah dapat dibebaskan sekiranya ia tidak naik banding kepada Kaisar. Sepertinya hukum Roma menetapkan bahwa seorang warga negara Roma bisa naik banding kapan saja kepada pengadilan yang lebih tinggi, bahkan kepada pengadilan tertinggi. Ini sepertinya mirip dengan hukum di Inggris, di mana suatu perkara bisa dialihkan melalui certiorari (peninjauan kembali - pen.), atau perkara seorang pelaku kejahatan dialihkan melalui habeas corpus (peninjauan kembali karena salah tuduh - pen.), dan sering kali banding diajukan kepada dewan yang terdiri dari para bangsawan. Jadi, baik karena keputusannya sendiri maupun dikarenakan hukum yang berlaku, Festus mengambil keputusan berikut: Engkau telah naik banding kepada Kaisar, jadi engkau harus pergi menghadap Kaisar. Ia mendapati bahwa ada sesuatu yang sangat luar biasa di dalam perkara ini, sehingga takut menjatuhkan putusan, yang mana pun itu. Ia juga pikir bahwa ini bisa menjadi suatu acara hiburan bagi Kaisar, dan karena itu ia mengalihkan perkara ini ke dalam tanggung jawabnya. Ketika kita diadili di hadapan Allah, orang-orang yang membenarkan diri berdasarkan hukum Taurat akan dihakimi sesuai hukum Taurat, dan hukum itu akan menghakimi mereka. Tetapi mereka yang dengan pertobatan dan iman berharap pada Injil, akan dihakimi oleh Injil, dan Injil akan menyelamatkan mereka.
Daftar Label dari Kategori Khotbah MTPJ GMIM 2024 Nama Bayi Katolik Terlengkap, Tahun Liturgi Dalam Katolik, Kalender Liturgi Katolik 2026, Renungan Katolik 2025, | Lagu-lagu Remaja GMIM,
Lagu-lagu Sebelum Doa Syafaat Selanjutnya: RHK GMIM Senin, 22 Januari 2024 - Jangan Merencanakan Kejahatan - Kisah Para Rasul 25:3 Sebelum: RHK GMIM Sabtu, 20 Januari 2024 - Lebih Baik Berterus Terang - Matius 7:23 MENU UTAMA: Album Remaja GMIM(6) Bentuk Tata Ibadah GMIM(6) Bentuk Tata Ibadah GMIM Lainnya(46) Berita GMIM 2022(2) Contoh Doa GMIM(7) Contoh Tata Ibadah GMIM(30) Doa Doa GMIM(3) Dua Sahabat Lama (DSL)(115) Khotbah MTPJ GMIM 2020(47) Khotbah MTPJ GMIM 2021(95) Khotbah MTPJ GMIM 2022(88) Khotbah MTPJ GMIM 2023(269) Khotbah MTPJ GMIM 2024(233) Khotbah MTPJ GMIM 2025(59) Khotbah MTPJ GMIM 2026(35) Kidung(5) Kumpulan Lagu Ibadah Kreatif dan KKR (KLIK)(467) Lagu Pilihan(11) Lagu-lagu Remaja GMIM(9) Lagu-lagu Sebelum Doa Syafaat(20) MARS GMIM(9) MTPJ 2019(42) NYANYIKANLAH NYANYIAN BARU BAGI TUHAN (NNBT)(51) Pembacaan Alkitab GMIM 2017(124) Pembacaan Alkitab GMIM 2018(53) Pembacaan Alkitab GMIM 2019(11) Pembacaan Alkitab GMIM Setahun(6) Tata Ibadah GMIM(26) Tentang GMIM(8) xx(15) xxKhotbah MTPJ GMIM 2025(1) xxx(9) | Register Login
Links:
lagu-gereja.com,
bible.,
perkantas,
gbi,
GKII,
gkj,
HKBP,
MISA, GMIM, GPM, toraja, gmit, gkp, gkps, gbkp, Hillsong, PlanetShakers, JPCC Worship, Symphony Worship, Bethany Nginden, Christian Song, Lagu Rohani, ORIENTAL WORSHIP, Lagu Persekutuan, NJNE, Nyanyian Jemaat GPM, Khotbah MTPJ GMIM 2026 Rabu 24 Juni 202 Khotbah RHK GMIM Rabu 24 Juni 2026, Membangun Keluarga Yang Diberkati - Kejadian 9:7 Minggu, 21 Juni 2026 Khotbah GMIM Minggu, 21 Juni 2026 - INILAH TANDA PERJANJIAN YANG KUADAKAN ANTARA AKU DAN SEGALA MAKHLUK YANG ADA DI BUMI - Kejadian 9:1-17 Rabu, 17 Juni 2026 Khotbah RHK GMIM Rabu, 17 Juni 2026 - Pelayanan Yang Berkesinambungan - Yohanes 4:37-38 Minggu, 14 Juni 2026 Khotbah GMIM Minggu, 14 Juni 2026 - PERCAYA KARENA MENDENGAR DAN TAHU YESUS JURUSELAMAT DUNIA - Yohanes 4:27-42 Rabu, 10 Juni 2026 Khotbah Ibadah Keluarga GMIM Rabu, 10 Juni 2026 - Jangan Iri kepada Orang Fasik - Mazmur 92:8–9 Jumat, 3 April 2026 TATA IBADAH JUMAT AGUNG KEMATIAN TUHAN YESUS KRISTUS DAN PERAYAAN PERJAMUAN KUDUS - Jumat, 3 April 2026 25 Desember 2023 Tata Ibadah GMIM, Menyambut Natal Yesus Kristus Jemaat, Desember 2023 25 Desember2023 Tata Ibadah GMIM, Menyambut Natal Yesus Kristus Wilayah, Desember 2023 24 Desember 2023 Tata Ibadah Malam Natal GMIM 26 Maret 2023 Tata Ibadah Remaja GMIM 26 Maret – 1 April 2023 |
| popular pages | login | e-mail: admin@lagugereja.com Lagu-Gereja - Twitter | FB © 2012 . All Rights Reserved. |
https://gmim.lagu-gereja.com/index.php?ipage=1036, renungan gmim untuk ibadah remaja, https://gmim.lagu-gereja.com/index.php?ipage=1375#.Ylqy7_f7MWM, https://gmim.lagu-gereja.com/index.php?ipage=1375#.Ylqy7_f7MWM, https://gmim.lagu-gereja.com/index.php?tag=Khotbah%20MTPJ%20GMIM%202022, https://gmim.lagu-gereja.com/index.php?tag=Khotbah%20MTPJ%20GMIM%202022, https://gmim.lagu-gereja.com/index.php?ipage=1852, khotbah gmim Filemon 1 : 4-22, buku lagu pemuda gmim, tata ibadah pemuda gmim, https://gmim.lagu-gereja.com/index.php?ipage=1851, https://gmim.lagu-gereja.com/index.php?ipage=1851, teks mars pria kaum apa gmim, tata ibadah pemuda gmim, Tata ibadah menyambut NATAL gmim 2021, tata ibadah menyambut natal remaja gmim, MTPJ GMIM minggu adven 2, khotbah gmim markus 4 : 35-41, Renungan pemuda Remaja GMIM 2021, mtpj 8 november 2021, Dodoku GMIM MTPJ, Khotbah GMIM Minggu ini, MTPJ GMIM 2021, mtpj, mtpj gmim bulan nopember 2021,